Hasil Seleksi Masuk Minggu Kedua Tanggal 8 dan 9 Februari 2020


SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 003.K.1/PMAJ/IKHD/II/2020

TENTANG 

HASIL TES SELEKSI MASUK KULLIYATU-L-MU’ALLIMIN AL-ISLAMIYYAH
PONDOK MODERN AL-JAUHAR IKHD
TAHUN AJARAN 2020/2021

Dengan bertawakkal kepada Allah SWT. Panitia Penerimaan Santri Baru Pondok Modern Al-Jauhar IKHD Duri, setelah : 

 A. Memperhatikan
  1. Hasil Tes Seleksi Masuk KMI Pondok Modern Al-Jauhar IKHD Tahun Ajaran      2020/2021.
  2. Nilai Tes Al-Qur`an, Matematika, Wawancara Calon Santri, Wawancara Orang Tua Calon Santri (lisan dan tulis).
  3. Hasil musyawarah Bapak Pimpinan, Panitia Santri Baru dan tim penguji seleksi masuk KMI Pondok Modern Al-Jauhar IKHD

 B. Menimbang
  1. Bahwa untuk hal tersebut perlu segera mengeluarkan keputusan.

  C. Memutuskan 
       Menetapkan
  1. Hasil Tes Seleksi Masuk Pondok Pesantren Al-Jauhar IKHD Tahun Ajaran 2020/2021. Pada Minggu Kedua Bulan Februari, Pendaftaran Tanggal 8 dan 9 Februari 2020. 
  2. Kelulusan dibagi menjadi tiga kriteria ; Lulus, Tidak Lulus dan Lulus Bersyarat.
  3. Peserta tes yang dinyatakan Lulus Bersyarat diwajibkan untuk menghubungi Panitia Santri Baru Pondok Modern Al-Jauhar IKHD.
  4. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.

 Ditetapkan di Duri, pada tanggal 9 Februari 2020


                Haryono, M.Pd.l                                                        Khamimatu Zahra
                Pimpinan PM Al-Jauhar IKHD                                   Ketua PSB 2020/2021

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Keterangan:
  1. Bagi yang Lulus bisa langsung melakukan pembayaran di Teller Bank atau bisa langsung ke Bank BRI Syariah Duri.
  2. Pembayaran paling lambat pada Hari Jum’at, 14 Februari 2020.
  3. Pembayaran tidak dapat dilakukan melalui ATM, Mobile Banking dan Internet Banking.
  4. Transfer hanya dapat dilakukan dengan melakukan pembayaran di Teller Bank.
  5. Pembayaran bisa dilakukan pada semua jenis bank.
  6. Pembayaran Santri Baru Non Yatim Rp. 8.750.000 dan Santri Baru Yatim Rp. 2.325.000.
  7. Pelunasan Pembayaran biaya santri baru adalah sebagai syarat untuk melakukan pengukuran baju santri baru.
  8. Bagi calon santri yang tidak lulus, dapat mendaftar kembali pada episode selanjutnya ( untuk informasi dulu kepada panitia santri baru )

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Panitia Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2020/2021. Pada Jam Kerja (08.00 – 15.00 WIB)

Usth. Khamimatu Zahra        : 0813-7809-2944
Usth. Wilfa Selmi Khoiri         : 0821-9566-6219

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Lampiran Surat Keputusan
Nomor : 004.K.1/PMAJ/IKHD/II/2020

Hasil Tes Seleksi Masuk KMI Pondok Modern Al-Jauhar IKHD.
Minggu Pertama Bulan Februari, Hari Sabtu dan Ahad, Tanggal 8 dan 9 Februari 2020 memutuskan :


Lembar Pertama

Lembar Kedua

jauhartv

Loading...