PENERIMAAN SANTRI BARU GELOMBANG KEDUA TAHUN PELAJARAN 2024 - 2025


PENERIMAAN SANTRI BARU GELOMBANG KEDUA
PONDOK MODERN AL-JAUHAR IKHD DURI
TAHUN PELAJARAN 2024 - 2025


A. SYARAT - SYARAT PENDAFTARAN
Menyerahkan :
1. Surat keterangan duduk di kelas 6 bagi SD/MI dan duduk di kelas 3 bagi SLTP.
2. Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah.
3. Surat keterangan sehat dari dokter.
4. Foto copy Akte kelahiran 2 lembar.
5. Foto copy Kartu Keluarga 2 lembar.
6. Foto copy Kartu / Surat Keterangan NISN ( Nomor Induk Siswa Nasional ).
7. Foto copy Ijazah 3 lembar ( setelah keluar ijazah ).
8. Membayar uang formulir pendaftaran Rp. 250.000

Persyaratan Tambahan bagi santri Yatim :
1. Calon santri berumur maksimal 12 tahun.
2. Foto copy Surat / Akte Kematian.
3. Surat keterangan miskin dari kantor lurah (asli).
4. Surat pernyataan ibu belum menikah lagi bermaterai 10.000
5. Materai 10.000

B. KALENDER KEGIATAN PENERIMAAN SANTRI BARU
  1. Pendaftaran Santri Baru : MULAI TANGGAL 13 MARET s.d 26 MEI 2024
  2. Ujian masuk calon santri : Ketika mendaftar
  3. Pengumuman kelulusan Melalui SMS atau WhatsApp dan di website www.aljauhar.ponpes.id
  4. Pengukuran Baju Gelombang kedua pada tanggal 26 Mei 2024


CATATAN :
  • Jam Buka Pendaftaran : Buka Setiap Hari dari Jam 09.00 s.d 15.00
  • Materi Ujian : Membaca Alqur’an dan Matematika
  • Tes masuk dilaksanakan pada saat pendaftaran (calon santri wajib hadir)

C. KONTAK PANITIA PSB
Usth. Riska Afdzalia, S.Pd.  ( 0823 - 8535 - 6094 )
Usth. Imelia Puspita Ningrum ( 0821 - 8429 - 5502 )
Ust. Hairudin, S.Kom ( 0823 - 8702 - 7500 )

D. PEMBIAYAAN
SANTRI / SANTRIWATI MURNI ( NON YATIM )
NOURAIANJUMLAH
1Uang Bulanan950.000
2Uang Organisasi575.000
3Uang KMI1.550.000
4Uang Pembangunan3.000.000
5Uang Peralatan Santri3.625.000
TOTAL9.700.000
NB :a. Ketika dinyatakan lulus Rp. 5.000.000
b. Ketika mengukur baju Rp. 4.700.000 ( Menjadi syarat pengukuran baju )
SANTRI / SANTRIWATI YATIM
NOURAIANJUMLAH
1Uang Organisasi500.000
2Uang KMI350.000
3Uang Peralatan Santri3.400.000
TOTAL4.250.000
NB :a. Ketika dinyatakan lulus Rp. 2.250.000
b. Ketika mengukur baju Rp. 2.000.000 ( Menjadi syarat pengukuran baju )
E. RINCIAN UANG BULANAN
Uang bulanan sebesar Rp. 950.000 yang wajib dibayar oleh santri setiap bulan sekali dengan rincian sebagai berikut :
Uang Makan    : 450.000
Uang SPP         : 350.000
Uang Loundri   : 150.000 
 TOTAL               950.000

Posting Komentar untuk "PENERIMAAN SANTRI BARU GELOMBANG KEDUA TAHUN PELAJARAN 2024 - 2025"

jauhartv

Loading...